Tessa Ardhia
Malam itu, linimasa media sosial ramai oleh sebuah utas. Seorang perempuan muda menceritakan bagaimana ia mengalami kekerasan seksual oleh seniornya sendiri sepulang acara kampus. Ia menulis kronologi dengan hati, melampirkan tangkapan layar percakapan, mencoba membuktikan bahwa dirinya “layak dipercaya.”
Tak sampai satu jam, kolom komentarnya dibanjiri pertanyaan yang seharusnya tidak pernah diajukan oleh siapa pun.
“Kok mau ikut pulang berdua?”
“Minum alkohol nggak, sih, waktu itu?”
“Emang pas itu pakaiannya gimana?”
Ada juga yang lebih blak-blakan, “Kalau nggak mau, kenapa nggak berontak dan teriak aja?”
Tak ada satupun dari pertanyaan itu yang ditujukan kepada pelaku. Semua sorotan justru diarahkan pada tubuh, pikiran, dan perilaku korban. Inilah wajah paling nyata dari yang disebut sebagai rape culture atau budaya pemerkosaan, sebuah lingkungan sosial yang menormalisasikan kekerasan seksual sekaligus membebankan tanggung jawabnya kepada korban, bukan kepada pelaku.
Bukan Sekadar Istilah Impor
Rape culture atau budaya pemerkosaan adalah kondisi di mana kekerasan dan pelecehan seksual dianggap sebagai hal biasa dan diremehkan dampaknya. Sebuah kondisi di mana masyarakat secara luas cenderung menerima, memaklumi, menormalisasi, menertawakan, atau bahkan enggan mempertanyakan tindakan tersebut secara serius. Beberapa perilaku yang umumnya dikaitkan dengan budaya ini antara lain menyalahkan korban, mempermalukan perempuan atas kehidupan seksualnya, memandang tubuh seseorang semata sebagai objek seksual, meremehkan tindak perkosaan, menyangkal luasnya kasus perkosaan yang terjadi, hingga menolak mengakui dampak yang ditimbulkan oleh kekerasan seksual.
Sampai sekarang, istilah rape culture bisa menjelaskan satu hal penting bahwa kekerasan seksual yang terjadi sehari-hari, sekecil apa pun bentuknya, sebenarnya berhubungan dengan sistem yang lebih besar, yaitu sistem gender yang timpang. Istilah ini membantu menunjukkan bagaimana kebiasaan-kebiasaan kecil di sekitar kita ikut melanggengkan dan “membenarkan” kekerasan seksual. Dengan cara pandang seperti ini, fokusnya jadi bergeser. Bukan lagi sekadar menyalahkan satu-dua pelaku, tapi mempertanyakan kenapa maskulinitas yang agresif masih dianggap wajar, dan kenapa ada “struktur besar” yang justru membuka jalan bagi perkosaan untuk terus terjadi. Singkatnya, persoalan ini bukan cuma soal pribadi seseorang yang jahat, tapi soal sistem yang membiarkan kejahatan itu punya ruang untuk tumbuh.
Semakin kuat budaya ini tumbuh di masyarakat, semakin sulit korban mendapatkan keadilan, dan semakin leluasa pelaku berlindung di baliknya.
Ketika Ruang Digital Memperbesar Luka
Dulu, rape culture mungkin hanya terasa di ruang rapat kantor, di warung kopi atau obrolan tongkrongan. Kini, ruang digital membuatnya bekerja lebih cepat dan lebih kejam. Ketika sebuah kasus kekerasan seksual viral, korban bukan hanya harus menghadapi pelaku dan proses hukum yang panjang, tetapi juga ribuan orang asing yang merasa berhak untuk menginterogasi ulang dan menghakimi pengalamannya.
Ironisnya, banyak dari interogasi ini dibungkus sebagai kepedulian atau “hanya mau objektif” dan “tidak mau asal menyalahkan.” Padahal, mempertanyakan pakaian, jam kejadian, atau riwayat relasi korban bukanlah bentuk objektivitas, itu adalah pengalihan tanggung jawab moral dari pelaku ke korban. Ruang komentar yang seharusnya dapat menjadi tempat solidaritas dan memberi dukungan kepada korban, justru menjadi pengadilan jalanan yang menyalahkan korban.
Kekerasan berbasis gender online (KBGO) dan rape culture sesungguhnya adalah dua sisi mata uang yang sama. Penyebaran ulang konten intim tanpa konsen, komentar yang justru mempermalukan penyintas, hingga doxing terhadap korban yang berani bersuara, semuanya tumbuh subur karena masyarakat sudah lebih dulu percaya bahwa korban selalu punya andil atas apa yang menimpanya.
Memutus Rantai yang Diwariskan
Melawan rape culture tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku. Hal yang lebih mendesak adalah membongkar cara berpikir yang membuat kekerasan seksual dianggap sebagai konsekuensi wajar dari pilihan korban. Ini berarti berhenti bertanya, “Kenapa kamu ada di sana?” dan mulai bertanya, “Kenapa pelaku merasa berhak melakukan hal seperti itu?”.
Hal ini juga berarti memikirkan ulang bagaimana kita bercanda, memberitakan, dan berkomentar di platform media sosial. Sebuah unggahan, judul berita, komentar yang tampak “ringan”, bisa menjadi satu lagi bata yang menyusun tembok rape culture, atau justru menjadi retakan pertama yang bisa meruntuhkannya. Pertanyaannya sekarang adalah: akan kah kita terus mengadili dan menghakimi korban, atau mulai berani mengadili sistem yang membiarkan kekerasan seksual terus berulang?
Referensi:
Suarez, E., & Gadalla, T. M. (2010). Stop blaming the victim: A meta-analysis on rape myths. Journal of Interpersonal Violence, 25(11), 2010–2035. https://doi.org/10.1177/0886260509354503
Rentschler, C. (2022). Rape culture: Anti-feminist backlash against a feminist concept. Canadian Journal of Communication, 47(4), 649–675. https://doi.org/10.3138/cjc.2022-09-19
Rape Crisis England & Wales. “What is rape culture?”. https://rapecrisis.org.uk/get-informed/about-sexual-violence/what-is-rape-culture/

