Nurul Azizah
Istilah “soft porn” belakangan makin sering muncul dalam percakapan di media sosial. Istilah ini biasanya digunakan untuk menyebut konten yang tidak menampilkan aktivitas seksual atau ketelanjangan secara eksplisit, tetapi dianggap memiliki unsur sensual atau erotis. Bentuknya bisa beragam, mulai dari gaya berpakaian, pose, ekspresi, hingga adegan tertentu yang dianggap memiliki kesan seksual.
Konten semacam ini sebenarnya bukan hal baru. Unsur sensual dapat ditemukan dalam berbagai bentuk media yang kita konsumsi sehari-hari. Karena tidak menampilkan sesuatu secara eksplisit, konten semacam soft porn berada di wilayah abu-abu karena dianggap cukup sensual untuk menarik perhatian, tetapi tidak selalu dianggap sebagai konten seksual secara langsung. Hal ini menjadikan konten soft porn seringkali lolos dari sensor.
Selain permasalahan sensor tadi, ada persoalan lain yang muncul ketika istilah ini dipakai di media sosial. Orang-orang menggunakan istilah soft porn sebagai komentar terhadap unggahan orang lain.
Misalnya, seseorang mengunggah selfie di atas tempat tidur. Orang lain kemudian berkomentar, “soft porn”. Atau seseorang mengunggah video sedang menggunakan lulur, berolahraga, atau sekadar mengenakan pakaian tertentu, lalu kolom komentarnya dipenuhi komentar yang menyebut unggahan tersebut sebagai soft porn.
Pertanyaannya menjadi apakah konten tersebut memang seksual, atau kita yang melihatnya melalui kacamata seksual?
Foto seseorang di tempat tidur, misalnya, tidak secara otomatis merupakan konten seksual. Begitu pula video seseorang merawat tubuhnya atau mengenakan pakaian tertentu. Ketika orang lain memberikan label soft porn, mereka sebenarnya sedang memberikan interpretasi seksual terhadap tubuh dan aktivitas orang tersebut. Hal ini menjadi semakin problematis ketika label tersebut diarahkan terutama kepada perempuan.
Tubuh perempuan di media sosial sering kali dilihat melalui perspektif seksual, bahkan ketika konteks unggahannya sama sekali tidak berkaitan dengan seksualitas. Bentuk tubuh, pakaian, pose, atau aktivitas yang sebenarnya biasa dapat menjadi alasan bagi orang lain untuk memberikan komentar seksual.
Pengunaan istilah soft porn untuk mengomentari konten seseorang menunjukkan persoalan tentang bagaimana orang lain memilih untuk melihat dan mengomentarinya. Bagi orang yang menjadi sasaran komentar, label tersebut bisa menjadi bentuk objektifikasi dan seksualisasi. Tubuh mereka tidak lagi dilihat sebagai milik mereka sendiri, melainkan sebagai objek yang bebas diberi penilaian seksual oleh orang lain.
Lebih jauh, penggunaan istilah tersebut dapat membuat ruang media sosial menjadi ruang yang tidak aman dan nyaman bagi para pengguna. Seseorang yang awalnya hanya ingin berbagi aktivitas sehari-hari dapat tiba-tiba menjadi sasaran komentar seksual hanya karena cara orang lain membaca tubuhnya.
Media sosial memang merupakan ruang publik, tetapi menjadi ruang publik bukan berarti seseorang kehilangan hak untuk menentukan bagaimana dirinya diperlakukan. Kebebasan untuk berkomentar juga tidak berarti bebas memberikan label seksual kepada tubuh orang lain. Maka dari itu, sebelum mengetik soft porn di kolom komentar, perlu ditanyakan dulu pada diri sendiri:
Apakah konten itu memang seksual, atau cara kita melihatnya yang membuatnya seksual?

