Hadapi Lonjakan Kasus Penyebaran Konten Intim, SAFEnet Luncurkan Buku Panduan dan Website Awas KBGO untuk Korban

Catatan Tahunan Komnas Perempuan periode 2018-2020 menunjukkan lonjakan kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO), dari 65 kasus menjadi 97, dan terbaru mengalami lonjakan hingga 300% menjadi 281 kasus. Dari Catahu Komnas Perempuan selama 3 tahun ini yang mencolok adalah tindakan penyebaran konten intim non konsensual, atau yang kerap kali disebut sebagai revenge porn. Dari 33 aduan yang diterima pada 2017 melonjak jadi 91 aduan pada 2019.

Senada dengan catatan tersebut, SAFEnet melalui Subdivisi Digital At-Risks (DARK) dan Kampanye Awas KBGO yang diluncurkan sejak 26 November 2019 melihat tren peningkatan aduan kasus terkait penyebaran konten intim non konsensual.

Sepanjang 2019, SAFEnet mendampingi 60 aduan KBGO dan sebanyak 45 aduan terkait dengan penyebaran konten intim non konsensual. Namun, selama periode Maret-Juni 2020, terutama dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Work from Home sebagai bagian dari penanganan COVID-19, aduan terkait penyebaran konten intim non konsensual melampaui tahun lalu, yaitu sebanyak 169 aduan atau meningkat nyaris 4 kali lipat.

Melihat situasi darurat seperti ini, SAFEnet bersama dengan Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG) berinisiatif menerbitkan “Panduan Sigap Hadapi Penyebaran Konten Intim Non Konsensual” untuk membantu korban agar dapat segera mengambil tindakan bila menghadapinya.

“Buku panduan ini sekaligus sebagai bentuk edukasi publik atas tindak kekerasan penyebaran konten intim non konsensual yang sangat mungkin terjadi di sekitar kita,” sebut Ellen Kusuma selaku Kepala Subdivisi DARK. “Tidak hanya menyerang perempuan saja, penyebaran konten intim non-konsensual bisa terjadi pada siapa pun tanpa melihat gender maupun usianya.”

Justitia Avila Veda dari KAKG menambahkan, “Mayoritas aduan yang diterima KAKG berkaitan erat dengan ancaman penyebaran konten intim dan sextortion. Situasi ini sangat mengkhawatirkan karena tidak sedikit korbannya adalah anak di bawah umur.”

Panduan Sigap Hadapi Penyebaran Konten Intim Non Konsensual ini dapat diunduh di website Awas KBGO yang diluncurkan di waktu yang sama. Beralamat di https://devawaskbgo.manasiwibi.com, website Awas KBGO menyediakan informasi-informasi terkait kekerasan berbasis gender online di Indonesia, termasuk layanan pengaduan.

“Misinya untuk menjadi pusat informasi dan advokasi terkait kekerasan berbasis gender online di Indonesia. Agar publik mendapatkan pengetahuan dan memudahkan korban mengakses bantuan yang dibutuhkan,” tutup Ellen Kusuma.

Peluncuran buku panduan dan website Awas KBGO ini dilakukan dalam Diskusi Online “Penanganan Penyebaran Konten Intim Non Konsensual” bersama Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dan Kalis Mardiasih, Penulis dan Pemerhati Isu Gender. Diskusi tersebut dapat ditonton di kanal YouTube SAFEnet di https://s.id/youtubesafenet.

Jakarta, 3 Oktober 2020

siaran pers uu tpks - lbh apik jakarta x safenet

Setengah Hati Perlindungan Hukum Korban Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dalam UU TPKS

Jakarta, 18 April 2022 LBH APIK Jakarta bersama SAFEnet mengapresiasi atas disetujuinya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi sebuah Undang-Undangdalam rapat Paripurna DPR RI antara DPR bersama ... Read more
penyerahan permenppks 14 April 2022

Lindungi Korban, Jangan Hilangkan Harapan

Amicus Curiae dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan Tanpa Kekerasan Seksual: Menolak Pengajuan Uji Materiil (Judicial Review) atas Permendikbud PPKS Jakarta, Senin, 11 April 2022 Kasus kekerasan seksual dalam lingkup ... Read more

Pernyataan Sikap atas Update Terbaru Kasus GH (12 Feb 2022)

Kami Menghargai Keputusan yang Diambil oleh Pihak yang Sebelumnya Kami Advokasi Pada 11 Februari pukul 20.54, akun Twitter @quweenjojo membuat utas yang menyampaikan bahwa ia telah melakukan tuduhan yang tidak ... Read more

Awas KBGO

Awas KBGO adalah inisiatif dari SAFEnet/Southeast Asia Freedom of Expression Network yang khusus mengadvokasi isu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Indonesia.